PNS atau Pegawai Negeri Sipil dalam bahasa inggris dikenal sebagai Civil Servant. Bila anda gunakan google translate untuk mengartikan servant maka akan hadir beragam arti atau berhubungan dengan antara lain pelayan, pembantu, abdi, pegawai, bujang, kawula, kaula, batur, peladen, khadam, bayu. Sungguh tak jauh dari melayani, membantu, dan mengabdi pada masyarakat.
Lantas mengapa kebanyakan PNS tak berjiwa melayani?
PNS kebanyakan memahami profesinya sebagai aparatur pemerintah. Pemerintah berhubungan dengan 2 unsur yaitu yang memerintah dan yang diperintah. Yang memerintah adalah pemerintah dan yang diperintah adalah masyarakat. Merasa diri sebagai yang memerintah inilah yang menyulitkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Model yang digunakan pun masih paradigma lama dimana posisi pemerintah adalah tuan yang harus dilayani. Bagaimana hendak melayani rakyat kalau merasa dirinya tuan?
Reformasi birokrasi sebenarnya sudah mulai menunjukkan perbaikan pelayanan yang cukup signifikan dari pemerintah kepada masyarakat. Namun belum merata di seluruh instansi pemerintah. Bahkan di daerah masih terasa adagium yang selama ini kita kenal ‘kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah’, karena terkadang memang ada oknum-oknum Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sengaja membuat kebijakan-kebijakan yang justru menghambat bagi terciptanya good goverment untuk kepentingan pribadi semata.
Oknum-oknum seperti ini sebenarnya yang harus diberangus dan diberantas guna tercapainya cita-cita pemerintahan yang baik (good governance). Ia tidak saja meletakkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan negara namun ia sama sekali tak mengerti ada kepentingan negara yang diinjak-injaknya.